Kelas Legislasi: Fungsionaris Lembaga Legislatif dalam Merepresentasikan Sebuah Esensitas Legislator

 

Sumber: Dokumentasi Pribadi Reporter Beranda Pers


Beranda Pers – Badan Legislatif Mahasiswa Keluarga Besar Mahasiswa (BLM KBM) Universitas Pakuan (Unpak) telah melaksanakan kegiatan kelas legislasi yang diselenggarakan pada Rabu, 16 Oktober 2024 pukul 09.00 – 17.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) tepatnya di Gedung Graha Pakuan Siliwangi (GPS) lantai 1 Unpak. Kelas legislasi ini dihadiri oleh enam fakultas dan kurang lebih 80 orang hadir dalam kelas tersebut. Kelas legislasi ini bertujuan menghadirkan pengetahuan kepada mahasiswa terutama dari kelembagaan mengenai fungsi dan peran legislasi dalam dunia kampus.

Ada pun tema yang diambil dalam kegiatan ini yaitu “Fungsionaris Lembaga Legislatif dalam Merepresentasikan Sebuah Esensitas Legislator" menjadi topik pada kelas legislasi 2024 ini. Muhammad Rayyan Fathan selaku ketua pelaksana menuturkan latar belakang dari tema kelas legislasi tersebut, yaitu menargetkan audiens himpunan yang akan naik ke tingkat fakultas sampai ke universitas.

Dalam pemaparan materi BLM KBM menghadirkan empat narasumber, yaitu Supriantona, S.H., C. Med., dengan membawakan materi sejarah BLM dan perancangan produk hukum. Kemudian Yogaprasta Adi Nugraha, M.Si., dengan materi advokasi berbasis riset, lalu Sofwan Ansori, S.H., sebagai pemateri dengan materi membangun sumber daya mahasiswa untuk kekuasaan legislatif, dan diakhiri dengan talkshow yang dibawakan oleh Drs. Safrudin, B., S.H., M.Si., selaku Ketua Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor. Kegiatan kelas tersebut menjadi agenda BLM KBM setiap tahunnya yang bertujuan untuk kaderisasi periode selanjutnya dan memberi tahu kepada masyarakat mengenai kegiatan legislatif di Unpak. Dalam memfasilitasi kegiatan kelas legislasi tersebut, BLM KBM memberikan pemahaman materi mengenai tugas kelembagaan legislatif yang bekerja di belakang layar.

Pengkajian kelas legislasi dijelaskan secara rinci oleh para pemateri seperti yang dijelaskan Henry Van Kurnia Fajar selaku ketua BLM KBM, “Kalau tadi kita dimulai dari perkenalan sebagai BLM KBM itu apa dan sejarahnya seperti apa, terus yang kedua nanti ada semacam legal drafting atau bagaimana sih cara advokasi-advokasi, legal drafting itu perancangan membuat undang-undang, bagaimana cara menyampaikan kepada pihak rektor atau semacamnya, terus itu yang ketiga nanti ada SDM (Sumber Daya Mahasiswa), itu juga kenapa kita masukin SDM di dalam acara ini sebagai salah satu pengetahuan juga, bagaimana sih cara meningkatkan SDM yang ada di Pakuan ini, terus keempat ada yang dari DPRD itu menjelaskan cara kerja DPRD Bogor itu seperti apa,” tutur Henry.

Menghadirkan pemateri dari luar menjadi daya tarik para audiens untuk hadir dalam kelas legislasi 2024 ini. “Saya juga tertarik pada narasumber pertama, karena pertama penyampaiannya cukup mudah untuk dipahami, kedua moderatornya nyambung dengan narasumbernya, jadi kita juga lebih paham mengenai isi dari materi pertama,” ucap Keys selaku anggota BLM Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Bahasa Inggris.

Pengetahuan yang mereka dapat kelak menjadi pengetahuan dan bekal ke struktural melalui legislatif dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM). Para peserta yang hadir dapat mengetahui juga sidang-sidang, seperti Anggaran Dasar–Anggaran Rumah Tangga (AD–ART), Standard Operating Procedure (SOO) dan lain lain, karena dari himpunan wajib mengetahui hal tersebut.

Henry mengatakan bahwa ia berharap audiens mendengarkan dengan baik karena hal yang disampaikan seperti ini sangat penting karena tidak ada dalam pelajaran. “Karena ada juga beberapa orang yang ingin bergerak untuk jadi legislatif, jadi saya harap dengan ada kelas ini kita semua bisa belajar bagaimana cara melegislatifkan dengan benar, seorang legislator itu seperti apa, dan ke depannya juga ketika kita lulus dari Universitas Pakuan supaya bisa punya pandangan bahwa bagaimana negara ini berjalan dengan baik,” ucap Henry.

.

.

Peliput/Penulis: Dean Alfrid Fiddinan Islam, Salma Syaqra, Irsyad Arif Fadhillah

Editor: Rahma Trianasari


Posting Komentar

0 Komentar